Selamat Datang Pengunjung Maria, Silahkan Baca Artikel Serta Berita yang unik dan bermanfaat. Terima kasih :)

Percepat Pembangunan Jalan Tol Medan-Prapat , Jokowi Teken Perpers Ganti Rugi Tanah



MEDANSATU.COM, Jakarta – Percepatan pembangunan Danau Toba sebagai destinasi wisata kelas dunia sedang dilakukan Presiden Jokowi melalui Badan Otoritas Kawasan Pariwisata Danau Toba.
Setelah mempersiapkan dana sebesar Rp 21 triliun, kini Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Perpres ini diteken untuk mempercepat proses ganti rugi pembangunan jalan tol Medan-Parapat sepanjang 116 Km. Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng, Perpres ini sebagai solusi hambatan terhadap pengerjaan proyek-proyek infrastruktur prioritas, seperti tol Medan-Parapat, agar bisa diatasi lebih cepat.
“Karena berdasar kajian KPPOD, pengadaan tanah merupakan hambatan proyek infrastruktur. Dengan Perpres dimaksud, saya yakin pengadaan tanah untuk proyek tol Medan-Danau Toba bisa berlangsung dengan baik,” ujar Robert Endi Jaweng di Jakarta seperti dilansir jpnn, Kamis(14/1/2016).
Sejumlah prosedur direvisi dalam Perpres itu, antara lain gubernur harus sudah membentuk tim persiapan pengadaan tanah paling lama dua hari, sebelumya 10 hari, setelah menerima dokumen perencanaan Pengadaan Tanah dari Instansi yang memerlukan tanah. Tim ini harus memberitahuan rencana pembangunan kepada masyarakat sekitar paling lama tiga hari, sebelumnya 20 hari.
Gubernur harus mengatasi keberatan dari masyarakat paling lama tiga hari, sebelumnya 14 hari. Sementara penetapan lokasi pembangunan dilakukan oleh gubernur dalam waktu paling lama tujuh hari kerja, sebelumya tidak ada batas waktu.
“Terkait ganti rugi, Perpres ini mengatur validasi dari Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah atau pejabat yang ditunjuk paling lama tiga hari, sebelumnya tidak ada batas waktu. Pemberian ganti rugi dilakukan dalam waktu paling lama tujuh hari, sebelumnya tidak ada batas waktu,” tandasnya. (msc)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Percepat Pembangunan Jalan Tol Medan-Prapat , Jokowi Teken Perpers Ganti Rugi Tanah"

Maria chen. Powered by Blogger.